Minggu, 02 Juli 2017

Saat diundang oleh IKA AWS.... AKADEMI WARTAWAN SURABAYA, 09/06/2017 di Warung Kopi Seng Ketintang Surabaya.

Kamis, 07 Februari 2013

LPK PRAPANCA

 lPK “ PRAPANCA “
Lembaga Pelindungan Konsumen
img025
Sekapursirih
Epsant AB


1.   Profile Lembaga Pelindungan Konsumen “PRAPANCA”
Adalah Lembaga Komunitas Anak Bangsa yang berprofesi sebagai Buda- yawan dan Jurnalist yang berada di kota Kediri dan Blitar memiliki kepedulian kepada masyarakat konsumtif terhadap atas segala produk industri/non industri/jasa pelayanan komediti/perkreditan, pelayanan kesehatan dan pelayanan jaminan sosial maupun asuransi. Baik yang dikemas secara perkem bangan tehnologi Informasi maupun secara konsermatif. Maka LPK “PRAPANCA”, sebagai Lembaga NGO ( Non Government Organitation ) atau ORNOP ( Organisasi Non Pemerintah ) akan memberikan advokasi kepada masyarakat yang tereliminasi oleh produk-produk industri/non industri maupun terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh  pemerintah/swasta. Untuk berekspresivitas, LPK “PRAPANCA” selalu mengacu pada nilai-nilai luhur budaya Bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD’45 serta UU yang berlaku dan disyahkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
LPK ( Lembaga Pelindungan Konsumen PRAPANCA), merupakan  penge-jawantahan dari Para Muda yang Peduli terhadap Masyarakat. Lembaga yang berperan sebagai Lembaga Kontrol Sosial, secara aktif mendampingi masya-rakat yang telah menjadi korban oleh produk Industri dan kebijakan pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lembaga ini menggali suatu prospektif solusi yang simbiosa mutualistis secara dinamis ke arah positif bagi masyarakat dalam keragaman budaya yang selaras dan bernuansa budaya luhur Indonesia. Dimensi kemajemukan strata sosial dan kulturnya tak menjadi perintang dalam berekspresi.
Begitupun dimensi berbudaya, merupakan hal yang esensial untuk ber-kolaborasi di masyarakat, dan tak ada dinding pembatas namun akurasi dari nilai norma Susila dan Moral dijadikan wahana konspirasi yang harus dihormati. Kebebasan berpikir, berpendapat dan berekspresi merupakan barometer dalam cipta, rasa dan karya.
Eksistensi  LPK ( Lembaga Pelayanan Konsumen )” PRAPANCA”, yang tidak terikat oleh siapapun memberikan nilai konduktif di semua strata sosial  di dalam gerakan Advokasinya. Agar di Era Reformasi dan memasuki Era Globalisasi memacu Insan bertaqwa, Aspiratif, Konstruktif, Produktif dan Apresiatif agar distorsi moral produk Industri atau dekandensi moral bagi pelaku pelayanan publik diproteksi.
Memayu Katrisnaning Sekar Harum Bhawono Nuswantoro tidak terce- mar dan tidak tercabik-cabik topeng kemunafikan. Sehingga peran LPK ”PRAPANCA” tidak terbelah dalam mengarungi bahtera bernegara Kesatuan Republik yang tercinta ini, sesuai dengan falsafah Pancasila dan UUD’ 45 dengan semangat Juang Jiwa Generasi ’45.
Kemajuan eksata kultura harus seimbang dengan derap sosial kultura, maka LPK “PRAPANCA”, sangat peduli kepada Marginalitas dilapisan semua masyarakat. Berdimensi, ilmu dan Agama, untuk diekspresikan dalam berbagai wahana merupakan Substansial pertahanan negara terhadap Zionisma peradaban yang merusak akhlak anak bangsa dan warga masya-rakat pada umumnya.
Begitulah target yang hendak dicapai para muda Kota Kediri dan Blitar yang tergabung dalam Lembaga Komunitas LPK “PRAPANCA” terhadap pewaris negeri ini agar dapat meneruskan cita-cita luhur dari para pendiri Republik Negeri ini. Untuk kemakmuran rakyat secara bersama-sama dan berke-sinambungan.




I.             MAKSUD DAN TUJUAN

1.   Sebagai Lembaga Kontrol Sosial, secara aktiv mendampingi masyarakat konsumtif yang dirugikan oleh dunia Industri/Non Industri maupun oleh pelayanan publik dari pemerintah dan swasta.
2.   Membangun koridor jiwa insani yang tak sujud pada siapapun tak patuh oleh tangan yang dholim, kepadaNya sujud dan berserah diri dalam karya ciptarasa (Q.S. 96 ayat 19)
3.   Mengembangkan komunitas budaya antar umat yang lebih hakiki berdasarkan nilai-nilai filosofi budaya dan keagamaan.
4.   Memacu setiap anggota LPK ”PRAPANCA” untuk bersemangat dalam menghadapi setiap tantangan kehidupan, tidak mudah putus asa, tidak kenal menyerah, Sepi ing pamrih Rame ing Gawe, membangun kesetia-kawanan  sosial, percaya pada diri sendiri, ulet dan tabah serta siap me-nerima panggilan tugas membela negara, demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Guna mencapai tujuan, maka Lembaga Komunitas LPK “PRAPANCA”, berusaha seoptimal mungkin untuk memberikan pendamingan kepada masya-rakat. Sesuai azas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

I.             VISI DAN MISI
Visi dari Lembaga Komunitas LPK “PRAPANCA”, ialah membangun wacana budaya yang berakar dari nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia yang untuk mempersatukan bangsa. Dalam hal ini diwujudkan dengan mem-berikan kajian yang hakiki dalam advokasi/pendampingannya kepada masya-rakat.
Misi dari pada aktivitas Lembaga Komunitas LPK “ PRAPANCA ”, untuk mencapai target kegiatan pendampingan maka, Lembaga  mengintensitaskan kepada anggotanya berbagai bentuk pelatihan dan kajian terhadap UU yang berlaku dan disyahkan oleh pejabat pemerintah Pusat/daerah.
-       Pelatihan dasar-dasar seperti jurnalistik.
-       Pelatihan dasar-dasar debat dan diskusi.
-       Membangun Forum Ilmiah
-       Kajian ilmu dan agama (menumbuhkan jiwa insani bertaqwa, sabar dan pejuang).
-       Melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah
Dari beberapa elemen kegiatan misi tersebut untuk kita kristalisasikan dalam satu visi : ”memacu semangat tak mudah menyerah dan mencapai persatuan budaya umat dan memproteksi masyarakat dari segala produk industri yang tidak bertanggungjawab.

II.           GAGASAN DASAR
Berdasarkan Pancasila dan UUD’45, gagasan dasar Lembaga Komunitas LPK  “PRAPANCA “, berperan sebagai lembaga Kontrol sosial masyarakat,berdasarkan UU No.71/th.2000, UU No.8/th 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,UU No.31/th 1999 Tentang Peran Masyarakat Dalam Membasmi Korupsi, UU No.14 Tentang Informasi Publik dan UU No.40/th 1999 Tentang Undang-Undang Pokok Pers.... dengan mengadakan pembinaan profesi jurnalistik kepada semua kalangan anggotanya. Agar dapat menumbuh kembangkan bakat dan profesinya secara profesional,sebagai anggota lembaga Pelayanan Konsumen Nusantara, secara optimal.
 



















forum pembaca bhumi
img025

Sekapursirih
Epsant AB


I.             Profile Lembaga/forum pembaca bhumi Indonesia
Adalah Lembaga Komunitas Anak Bangsa yang berprofesi sebagai Buda- yawan dan Jurnalist yang berada di kota Surabaya. Melakukan aksi dalam mengamankan aset-aset Negara yang memiliki nilai-nilai Sejarah dan kebudayaan luhur Bangsa Indonesia maupun nilai-nilai sejarah dari Manca-negara yang memiliki nilai kontrubutif bagi perkembangan dinamika kebuda-yaan Bangsa Indonesia.
Forum PEMBACA BHUMI, memiliki akronim Peduli Monumen Bangun-an Cagar Bhudaya Milik Indonesia, adalah Forum Anak Bangsa yang memiliki intensitas dimensi spitutual secara eksplisit/inplisit atas kesakralan nilai-nilai luhur konkrisitas sejarah dan kebudayaan Bangsa Indonesia. Ber-ekspresi dengan totalitas aksentuasi memproteksi, melestarikan, mengaman-kan nilai-nilai kebendaan tersebut sebagai aset Cagar Budaya ( BCB/ Bang-unan Cagar Budaya ) yang tetap dan agar dapat diwariskan kepada Generasi ke Generasi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Cagar Budaya. Aktifitas Forum ini dikemas dalam bentuk Lembaga Swadaya Masyarakat atau Lembaga NGO ( Non Goverment Organtation ) atau ORNOP ( Organisasi Non Pemerintah ) akan melakukan/memberikan advokasi kepada masyarakat yang tereliminasi oleh perkembangan jaman/tehnologi. Sehingga keberadaannya yang memiliki dimensi sejarah dan kebudayaan suatu Bangsa, Negara dan Wilayah bagi masyarakat tersebut harus disingkirkan. Maka Forum Pembaca Bhumi akan melakukan aksi Proteksi serta Advokasi bila akan terjadi penyirnaanya. Berdasarkan Pancasila dan UUD’45 serta Undang-Undang yang berlaku. Lembaga ini kumpulan dari semua elemen masyarakat yang peduli tentang Nilai-nilai Sejarah dan Kebudayaan, seperti LPKP ( Lembaga Pengkajian Kota Pahlawan), LPKJ ( Lembaga Pengkajian/ Pengembangan Kebudayaan dan Jurnalistik ), KIPAS, LBH “KOP” ( Lembaga Bantuan Hukum “Kota Pahlawan” ), SCW ( Surabaya Coroup-tion Wacth ), Komunitas TEMPO ( Tunjungan Embong Malang Pojok/ sebagai komunitas Monumen Pers Perjuangan’45 Surabaya ), Media Artistika. Berkarakter Hewani Insania bak Banteng Ketaton karena survivalnya yang GMNI ( Gerakan Marginalitas Nasionalis Indonesia ). Untuk berekspresivitas, Forum Pembaca Bhumi selalu mengacuh pada nilai-nilai luhur budaya Bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD’45 serta UU yang berlaku dan disyahkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
LSM ini, juga merupakan  pengejawantahan dari Para Muda yang Peduli terhadap Negara dan Masyarakat Indonesia yang teraniaya. Lembaga yang berperan sebagai Lembaga Kontrol Sosial, secara aktive mendampingi masya-rakat yang telah menjadi korban oleh kebijakan pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lembaga ini menggali suatu prospektif solusi yang simbiosa mutualistis secara dinamis kearah positif bagi masyarakat dalam keragaman budaya yang selaras dan bernuansa budaya luhur Indonesia. Dimensi kemajemukan strata sosial dan culturnya tak menjadi perintang dalam berekspresi.
Begitupun dimensi berbudaya, merupakan hal yang esensial untuk ber-kolaborasi dimasyarakat, dan tak ada dinding pembatas namun akurasi dari nilai norma Susila dan Moral dijadikan wahana konspirasi yang harus dihormati. Kebebasan berpikir, berpendapat dan berekspresi merupakan barometer dalam cipta, rasa dan karya yang dijamin oleh UUD’45 ( Psl.28).
Eksistensi  Forum Pembaca Bumi, yang tidak terikat oleh siapapun mem-berikan nilai konduktif disemua strata sosial  didalam gerakan Advokasinya. Agar di Era Reformasi dan memasuki dinamika Globalisasi memacu Insan bertaqwa, Aspiratif, Konstruktif, Produktif dan Apresiatif agar distorsi moral yang merusak Nilai-nilai sejarah dan kebudayaan serta akan melahirkan aksioma dekandensi moral bagi generasi kedepan harus diproteksi.
Memayu Katrisnaning Sekar Harum Bhawono Nuswantoro tidak tercemar dan tidak tercabik-cabik topeng kemunafikan. Sehingga peran Forum Pembaca Bhumi, tidak terbelah dalam  mengarungi bahtera bernegara Kesatuan Republik yang tercinta ini, sesuai dengan falsafah Pancasila dan UUD’ 45 dengan semangat Juang Jiwa Generasi ’45.
Kemajuan eksata kultura harus seimbang dengan derap sosial kultura, maka Lembaga ini, yang sangat peduli kepada semua lapisan masyarakat. Berdimensi, ilmu dan Agama, untuk diekspresikan dalam berbagai wahana merupakan Substansial pertahanan negara terhadap Zionisma peradaban yang merusak akhlak anak bangsa dan warga masyarakat pada umumnya.
Begitulah target yang hendak dicapai para muda Kota Pahlawan Surabaya  yang tergabung dalam Forum Pembaca Bhumi terhadap pewaris negeri ini agar dapat meneruskan cita-cita luhur dari para pendiri Republik Negeri ini. Untuk kemakmuran rakyat secara bersama-sama.




II.           MAKSUD DAN TUJUAN

1.   Sebagai Lembaga Kontrol Sosial, secara aktiv mendampingi masyarakat dan membangun aspirasi Rakyat Indonesia untuk melestarikan Sejarah dan Kebudayaan Bangsa Indonesia.
2.   Membangun koridor jiwa insani yang tak sujud pada siapapun tak patuh oleh tangan yang dholim, kepadaNya sujud dan berserah diri dalam karya ciptarasa (Q.S. 96 ayat 19)
3.   Mengembangkan komunitas budaya antar umat yang lebih hakiki berdasarkan nilai-nilai filosofi budaya dan keagamaan.
4.   Memacu setiap anggota Forum Pembaca Bhumi, untuk bersemangat per-lawanan memerangi tindak Korupsi. Juga dalam menghadapi setiap tan-tangan kehidupan, yang merusak nilai-nilai Sejarah dan kebudayaan serta merusak moral anak bangsa. Tidak mudah putus asa, tidak kenal menyerah, Sepi ing pamrih Rame ing Gawe, membangun kesetiakawanan  sosial, percaya pada diri sendiri, ulet dan tabah serta siap menerima panggilan tugas membela negara, demi kepentingan rakyat,bangsa dan negara.

Guna mencapai tujuan, Lembaga ini, berusaha seoptimal mungkin untuk memberikan pendamingan kepada masyarakat juga Menjaga Sejarah dan Kebudayaan Luhur Bagsa Indonesia. Sesuai azas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

III.         VISI DAN MISI
Visi dari Forum Pembaca Bhumi, ialah membangun wacana budaya yang berakar dari nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia untuk diwujud-kan secara Monumental sebagai gerakan  Countable mempersatukan bangsa. Dalam hal ini diwujudkan juga dengan memberikan kajian yang hakiki dalam advokasi/pendampingannya kepada masyarakat. Turut melestarikan nilai-nilai Sejarah dan Kebudayaan dan memproteksi terhadap penghancuran Bangunan Cagar Budaya.
Misi dari pada aktivitasnya, untuk mencapai target aksinya kegiatan pendampingan, Pelestarian Sejarah dan Kebudayaan maka, Lembaga  mengintensitaskan kepada anggotanya berbagai bentuk pelatihan dan kajian terhadap UU yang berlaku dan disyahkan oleh pejabat pemerintah Pusat/daerah.
-       Pelatihan dasar-dasar seperti jurnalistik.
-       Pelatihan dasar-dasar debat dan diskusi.
-       Membangun Forum Ilmiah
-       Kajian ilmu dan agama (menumbuhkan jiwa insani bertaqwa, sabar dan pejuang).
-       Melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah
Dari beberapa elemen kegiatan misi tersebut untuk kita kristalisasikan dalam satu visi : ”memacu semangat tak mudah menyerah dan mencapai persatuan budaya umat dan memproteksi masyarakat dari segala bentuk produk zionisma Neo Kolonialistik/Kapatalistik dari semua investor yang serakah dan tidak bertanggungjawab.

IV.         GAGASAN DASAR
Berdasarkan Pancasila dan UUD’45, gagasan dasar Lembaga Komunitas “ FORUM PEMBACA BHUMI“  berperan sebagai lembaga Kontrol sosial masyarakat,berdasarkan UU. NO. 11/th. 2010 Tentang Cagar Budaya “ Peran Masyarakat Peduli Budaya”, UU No.71/th.2000, UU No. 19/th 2003, UU No.31/th 1999 Tentang Peran Masyarakat Dalam Membasmi Korupsi, UU No. 26/th 2007 Penyertaan Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruangan,UU No.14/2010 Tentang Informasi Publik.... dengan mengadakan pembinaan profesi jurnalistik kepada semua kalangan anggotanya. Agar dapat menumbuh kembangkan bakat dan profesinya secara profesional sebagai anggota FORUM ini, sebagai Lembaga Kontrol Sosial.