Jumat, 15 Februari 2013
Kamis, 07 Februari 2013
LPK PRAPANCA
lPK “ PRAPANCA “
Lembaga Pelindungan Konsumen

Sekapursirih
Epsant AB
1.
Profile
Lembaga Pelindungan Konsumen “PRAPANCA”
Adalah Lembaga Komunitas Anak Bangsa yang berprofesi sebagai Buda- yawan
dan Jurnalist yang berada di kota Kediri dan Blitar memiliki
kepedulian kepada masyarakat konsumtif terhadap atas segala produk industri/non
industri/jasa pelayanan komediti/perkreditan, pelayanan kesehatan dan pelayanan
jaminan sosial maupun asuransi. Baik yang dikemas secara perkem bangan
tehnologi Informasi maupun secara konsermatif. Maka LPK “PRAPANCA”,
sebagai Lembaga NGO ( Non Government
Organitation
) atau ORNOP ( Organisasi Non Pemerintah ) akan memberikan advokasi kepada
masyarakat yang tereliminasi oleh produk-produk industri/non industri maupun terhadap
pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah/swasta. Untuk
berekspresivitas, LPK
“PRAPANCA” selalu mengacu pada nilai-nilai luhur budaya Bangsa
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD’45 serta UU
yang berlaku dan disyahkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
LPK ( Lembaga Pelindungan Konsumen PRAPANCA), merupakan penge-jawantahan
dari Para Muda yang Peduli terhadap Masyarakat. Lembaga yang berperan sebagai
Lembaga Kontrol Sosial, secara aktif
mendampingi masya-rakat yang telah menjadi korban oleh produk Industri dan
kebijakan pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lembaga ini
menggali suatu prospektif solusi yang simbiosa mutualistis secara
dinamis ke arah positif bagi masyarakat dalam keragaman budaya
yang selaras dan bernuansa budaya luhur Indonesia. Dimensi
kemajemukan strata sosial dan kulturnya tak menjadi perintang dalam
berekspresi.
Begitupun dimensi berbudaya, merupakan hal yang esensial untuk ber-kolaborasi
di masyarakat, dan tak ada dinding pembatas namun akurasi dari nilai norma
Susila dan Moral dijadikan wahana konspirasi yang harus dihormati. Kebebasan
berpikir, berpendapat dan berekspresi merupakan barometer dalam cipta, rasa
dan karya.
Eksistensi LPK ( Lembaga
Pelayanan Konsumen )” PRAPANCA”, yang
tidak terikat oleh siapapun memberikan nilai konduktif di semua strata sosial di dalam gerakan Advokasinya. Agar di Era Reformasi dan memasuki Era Globalisasi
memacu Insan bertaqwa, Aspiratif, Konstruktif, Produktif dan Apresiatif agar
distorsi moral produk
Industri atau
dekandensi moral bagi
pelaku pelayanan publik
diproteksi.
Memayu Katrisnaning Sekar Harum Bhawono Nuswantoro tidak terce- mar dan
tidak tercabik-cabik topeng kemunafikan. Sehingga peran LPK
”PRAPANCA” tidak terbelah dalam mengarungi bahtera bernegara Kesatuan
Republik yang tercinta ini, sesuai dengan falsafah Pancasila dan UUD’ 45 dengan
semangat Juang Jiwa Generasi ’45.
Kemajuan eksata kultura harus seimbang dengan derap sosial kultura, maka LPK
“PRAPANCA”, sangat peduli kepada Marginalitas dilapisan
semua masyarakat. Berdimensi, ilmu dan Agama, untuk diekspresikan dalam berbagai wahana merupakan
Substansial pertahanan negara terhadap Zionisma peradaban yang merusak akhlak
anak bangsa dan warga masya-rakat pada umumnya.
Begitulah target yang hendak dicapai para muda Kota
Kediri dan Blitar yang tergabung dalam Lembaga Komunitas LPK
“PRAPANCA” terhadap pewaris negeri ini agar dapat meneruskan
cita-cita luhur dari para pendiri Republik Negeri ini. Untuk kemakmuran rakyat
secara bersama-sama dan berke-sinambungan.
I.
MAKSUD
DAN TUJUAN
1.
Sebagai
Lembaga Kontrol Sosial, secara aktiv mendampingi masyarakat konsumtif yang
dirugikan oleh dunia Industri/Non Industri maupun oleh pelayanan publik dari
pemerintah dan swasta.
2.
Membangun
koridor jiwa insani yang tak sujud pada siapapun tak patuh oleh tangan yang
dholim, kepadaNya sujud dan berserah diri dalam karya ciptarasa (Q.S. 96 ayat
19)
3.
Mengembangkan
komunitas budaya antar umat yang lebih hakiki berdasarkan nilai-nilai filosofi budaya dan keagamaan.
4.
Memacu
setiap anggota
LPK ”PRAPANCA” untuk bersemangat
dalam menghadapi setiap tantangan kehidupan, tidak mudah putus asa, tidak kenal
menyerah, Sepi ing pamrih Rame ing Gawe, membangun kesetia-kawanan sosial, percaya pada diri sendiri, ulet dan
tabah serta siap me-nerima panggilan tugas membela negara, demi kepentingan
rakyat, bangsa dan negara.
Guna mencapai tujuan, maka Lembaga Komunitas LPK
“PRAPANCA”, berusaha seoptimal mungkin untuk memberikan pendamingan
kepada masya-rakat. Sesuai azas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
I.
VISI
DAN MISI
Visi dari Lembaga Komunitas LPK “PRAPANCA”, ialah membangun wacana budaya
yang berakar dari nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia yang untuk
mempersatukan bangsa. Dalam hal ini diwujudkan dengan mem-berikan
kajian yang hakiki dalam advokasi/pendampingannya
kepada masya-rakat.
Misi dari pada aktivitas Lembaga Komunitas LPK “
PRAPANCA ”, untuk mencapai target kegiatan pendampingan
maka, Lembaga mengintensitaskan
kepada anggotanya berbagai bentuk pelatihan dan kajian terhadap UU yang
berlaku dan disyahkan oleh pejabat pemerintah Pusat/daerah.
-
Pelatihan dasar-dasar seperti jurnalistik.
-
Pelatihan dasar-dasar debat dan
diskusi.
-
Membangun Forum Ilmiah
-
Kajian ilmu dan agama (menumbuhkan jiwa insani bertaqwa,
sabar dan pejuang).
-
Melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah
Dari beberapa elemen kegiatan misi tersebut untuk kita
kristalisasikan dalam satu visi : ”memacu semangat tak mudah menyerah dan
mencapai persatuan budaya umat dan memproteksi masyarakat dari segala produk industri
yang tidak bertanggungjawab”.
II.
GAGASAN
DASAR
Berdasarkan Pancasila dan UUD’45, gagasan dasar Lembaga
Komunitas LPK “PRAPANCA “,
berperan sebagai lembaga Kontrol sosial masyarakat,berdasarkan
UU No.71/th.2000, UU No.8/th 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,UU No.31/th
1999 Tentang Peran Masyarakat Dalam Membasmi Korupsi, UU No.14 Tentang
Informasi Publik dan UU No.40/th 1999 Tentang Undang-Undang Pokok Pers....
dengan mengadakan pembinaan profesi jurnalistik kepada semua kalangan anggotanya.
Agar dapat menumbuh kembangkan bakat dan profesinya secara profesional,sebagai
anggota lembaga Pelayanan Konsumen Nusantara,
secara optimal.
“ forum
pembaca bhumi “

Sekapursirih
Epsant AB
I.
Profile
Lembaga/forum pembaca bhumi Indonesia
Adalah Lembaga Komunitas Anak Bangsa yang berprofesi sebagai Buda- yawan
dan Jurnalist yang berada di kota Surabaya. Melakukan
aksi dalam mengamankan aset-aset Negara yang memiliki nilai-nilai Sejarah dan
kebudayaan luhur Bangsa Indonesia maupun nilai-nilai sejarah dari Manca-negara
yang memiliki nilai kontrubutif bagi perkembangan dinamika kebuda-yaan Bangsa
Indonesia.
Forum PEMBACA BHUMI, memiliki
akronim Peduli Monumen Bangun-an Cagar Bhudaya Milik Indonesia, adalah Forum Anak Bangsa yang memiliki
intensitas dimensi spitutual secara eksplisit/inplisit atas kesakralan
nilai-nilai luhur konkrisitas sejarah dan kebudayaan Bangsa Indonesia.
Ber-ekspresi dengan totalitas aksentuasi memproteksi, melestarikan,
mengaman-kan nilai-nilai kebendaan tersebut sebagai aset Cagar Budaya ( BCB/ Bang-unan
Cagar Budaya ) yang tetap dan agar dapat diwariskan kepada Generasi ke Generasi
berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Cagar Budaya. Aktifitas Forum ini
dikemas dalam bentuk Lembaga Swadaya Masyarakat atau Lembaga NGO ( Non
Goverment Organtation ) atau ORNOP ( Organisasi Non Pemerintah ) akan
melakukan/memberikan advokasi kepada masyarakat yang tereliminasi oleh
perkembangan jaman/tehnologi. Sehingga keberadaannya yang memiliki dimensi
sejarah dan kebudayaan suatu Bangsa, Negara dan Wilayah bagi masyarakat
tersebut harus disingkirkan. Maka Forum Pembaca Bhumi akan melakukan aksi
Proteksi serta Advokasi bila akan terjadi penyirnaanya. Berdasarkan Pancasila
dan UUD’45 serta Undang-Undang yang berlaku. Lembaga ini kumpulan dari semua
elemen masyarakat yang peduli tentang Nilai-nilai Sejarah dan Kebudayaan, seperti
LPKP ( Lembaga Pengkajian Kota Pahlawan), LPKJ ( Lembaga Pengkajian/ Pengembangan
Kebudayaan dan Jurnalistik ), KIPAS, LBH “KOP” ( Lembaga Bantuan Hukum “Kota
Pahlawan” ), SCW ( Surabaya Coroup-tion Wacth ), Komunitas TEMPO ( Tunjungan
Embong Malang Pojok/ sebagai komunitas Monumen Pers Perjuangan’45 Surabaya ), Media
Artistika. Berkarakter Hewani Insania bak Banteng Ketaton karena
survivalnya yang GMNI ( Gerakan Marginalitas Nasionalis Indonesia ). Untuk
berekspresivitas, Forum Pembaca Bhumi selalu mengacuh pada
nilai-nilai luhur budaya Bangsa Indonesia berdasarkan
Pancasila dan UUD’45 serta UU yang berlaku dan disyahkan oleh pemerintah pusat maupun
daerah.
LSM ini, juga merupakan pengejawantahan dari
Para Muda yang Peduli terhadap Negara dan Masyarakat Indonesia yang
teraniaya. Lembaga yang berperan sebagai Lembaga Kontrol Sosial, secara aktive
mendampingi masya-rakat yang telah menjadi korban oleh kebijakan pemerintah
yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lembaga ini menggali
suatu prospektif solusi yang simbiosa mutualistis secara
dinamis kearah positif bagi masyarakat dalam keragaman budaya
yang selaras dan bernuansa budaya luhur Indonesia. Dimensi
kemajemukan strata sosial dan culturnya tak menjadi perintang dalam
berekspresi.
Begitupun dimensi berbudaya, merupakan hal yang esensial untuk ber-kolaborasi
dimasyarakat, dan tak ada dinding pembatas namun akurasi dari nilai norma
Susila dan Moral dijadikan wahana konspirasi yang harus dihormati. Kebebasan
berpikir, berpendapat dan berekspresi merupakan barometer dalam cipta, rasa
dan karya yang dijamin oleh UUD’45 ( Psl.28).
Eksistensi Forum Pembaca
Bumi, yang tidak
terikat oleh siapapun mem-berikan nilai konduktif disemua strata sosial didalam gerakan Advokasinya. Agar di Era Reformasi dan memasuki dinamika
Globalisasi memacu Insan bertaqwa, Aspiratif, Konstruktif, Produktif dan
Apresiatif agar distorsi moral yang
merusak Nilai-nilai sejarah dan kebudayaan serta akan melahirkan aksioma dekandensi moral bagi generasi kedepan harus diproteksi.
Memayu Katrisnaning Sekar Harum Bhawono Nuswantoro tidak tercemar dan tidak
tercabik-cabik topeng kemunafikan. Sehingga peran Forum
Pembaca Bhumi,
tidak terbelah dalam mengarungi bahtera bernegara Kesatuan Republik
yang tercinta ini, sesuai dengan falsafah Pancasila dan UUD’ 45 dengan semangat
Juang Jiwa Generasi ’45.
Kemajuan eksata kultura harus seimbang dengan derap sosial kultura, maka Lembaga
ini, yang sangat peduli kepada
semua lapisan masyarakat. Berdimensi, ilmu dan Agama,
untuk diekspresikan dalam berbagai wahana merupakan Substansial pertahanan
negara terhadap Zionisma peradaban yang merusak akhlak anak bangsa
dan warga masyarakat pada umumnya.
Begitulah target yang hendak dicapai para muda Kota
Pahlawan Surabaya yang tergabung
dalam Forum Pembaca Bhumi terhadap pewaris negeri ini
agar dapat meneruskan cita-cita luhur dari para pendiri Republik Negeri ini.
Untuk kemakmuran rakyat secara bersama-sama.
II.
MAKSUD
DAN TUJUAN
1.
Sebagai
Lembaga Kontrol Sosial, secara aktiv mendampingi masyarakat dan membangun
aspirasi Rakyat Indonesia untuk melestarikan Sejarah dan Kebudayaan Bangsa
Indonesia.
2.
Membangun
koridor jiwa insani yang tak sujud pada siapapun tak patuh oleh tangan yang dholim,
kepadaNya sujud dan berserah diri dalam karya ciptarasa (Q.S. 96 ayat 19)
3.
Mengembangkan
komunitas budaya antar umat yang lebih hakiki berdasarkan nilai-nilai filosofi budaya dan keagamaan.
4.
Memacu
setiap anggota Forum
Pembaca Bhumi, untuk bersemangat per-lawanan memerangi
tindak Korupsi. Juga dalam
menghadapi setiap tan-tangan kehidupan, yang merusak nilai-nilai Sejarah dan kebudayaan serta
merusak moral anak bangsa. Tidak
mudah putus asa, tidak kenal menyerah, Sepi ing pamrih Rame ing Gawe, membangun
kesetiakawanan sosial, percaya pada diri
sendiri, ulet dan tabah serta siap menerima panggilan tugas membela negara,
demi kepentingan rakyat,bangsa dan negara.
Guna mencapai tujuan, Lembaga ini, berusaha seoptimal mungkin untuk memberikan pendamingan
kepada masyarakat juga Menjaga Sejarah dan Kebudayaan Luhur Bagsa
Indonesia. Sesuai azas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
III.
VISI
DAN MISI
Visi dari Forum Pembaca Bhumi, ialah
membangun wacana budaya yang berakar dari nilai-nilai luhur budaya bangsa
Indonesia untuk diwujud-kan secara Monumental sebagai
gerakan Countable mempersatukan
bangsa. Dalam hal ini diwujudkan juga
dengan memberikan kajian yang hakiki dalam advokasi/pendampingannya
kepada masyarakat. Turut melestarikan nilai-nilai Sejarah dan
Kebudayaan dan memproteksi terhadap penghancuran Bangunan Cagar Budaya.
Misi dari pada aktivitasnya, untuk mencapai target aksinya kegiatan pendampingan,
Pelestarian Sejarah dan Kebudayaan maka, Lembaga mengintensitaskan kepada
anggotanya berbagai bentuk pelatihan dan kajian terhadap UU yang
berlaku dan disyahkan oleh pejabat pemerintah Pusat/daerah.
-
Pelatihan dasar-dasar seperti jurnalistik.
-
Pelatihan dasar-dasar debat dan diskusi.
-
Membangun Forum Ilmiah
-
Kajian ilmu dan agama (menumbuhkan jiwa insani bertaqwa,
sabar dan pejuang).
-
Melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah
Dari beberapa elemen kegiatan misi tersebut untuk kita
kristalisasikan dalam satu visi : ”memacu semangat tak mudah menyerah dan
mencapai persatuan budaya umat dan memproteksi masyarakat dari segala bentuk produk
zionisma Neo Kolonialistik/Kapatalistik dari semua investor yang serakah dan
tidak bertanggungjawab”.
IV.
GAGASAN
DASAR
Berdasarkan Pancasila dan UUD’45, gagasan dasar Lembaga
Komunitas “ FORUM PEMBACA BHUMI“
berperan sebagai lembaga Kontrol sosial masyarakat,berdasarkan
UU. NO. 11/th. 2010 Tentang Cagar Budaya “ Peran Masyarakat Peduli Budaya”, UU
No.71/th.2000, UU No. 19/th 2003, UU No.31/th 1999 Tentang Peran Masyarakat
Dalam Membasmi Korupsi, UU No. 26/th 2007 Penyertaan Peran Masyarakat Dalam
Penataan Ruangan,UU No.14/2010 Tentang Informasi Publik....
dengan mengadakan pembinaan profesi jurnalistik kepada semua kalangan anggotanya.
Agar dapat menumbuh kembangkan bakat dan profesinya secara profesional
sebagai anggota FORUM ini, sebagai Lembaga Kontrol Sosial.
Langganan:
Postingan (Atom)